Momen Andre Rosiade Temui Pedemo, Sebut Pimpinan DPR bakal Mundur jika RUU Perampasan Aset Batal Disahkan
Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:06:00 WIB
Dia juga membacakan poin yang menyatakan kesiapan pimpinan DPR untuk mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset tidak berhasil disahkan menjadi undang-undang hingga batas waktu tersebut.
"Pimpinan DPR RI menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatan pimpinan ataupun anggota DPR RI apabila sampai dengan tanggal 15 Desember 2026 RUU tersebut tidak dapat diparipurnakan dan menjadi undang-undang," ujarnya.
Sebelumnya, massa aksi mulai berkumpul di depan Gedung DPR sejak pagi hari. Mereka membawa berbagai spanduk dan banner yang berisi tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Editor: Reza Fajri