Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Momen Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah ketika Sidang terkait PSI di MK

Senin, 29 April 2024 - 11:06:00 WIB
Momen Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah ketika Sidang terkait PSI di MK
Momen Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah ketika sidang terkait PSI di MK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024, Senin (29/4/2024). Sidang sempat terhenti karena hakim konstitusi Anwar Usman di Panel III harus digantikan Guntur Hamzah dari Panel I.

Anwar harus digantikan karena pihak terkait dalam sidang di Panel III adalah dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pergantian dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan paman Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

"Ternyata ada pihak terkait PSI di panel Pak Anwar Usman, secara beliau tidak boleh, maka digantikan oleh hakim konstitusi yang lain, begitu selesai, Anwar Usman masuk, hakim konstitusi yang lain yang menggantikan kembali ke panelnya, akan seperti itu terus," kata juru bicara MK Fajar Laksono.

Pergantian hakim tersebut dilakukan saat persidangan awal pada pukul 08.00 WIB.

Diketahui, MK membagi 3 panel sidang untuk menyelesaikan 297 perkara. Sidang digelar secara paralel di tiga ruang sidang MK yang berada di Gedung I dan II.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut