Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

Momen Eks Ajudan Cerita Permintaan Uang Rp50 Miliar dari Firli ke SYL

Rabu, 17 April 2024 - 21:32:00 WIB
Momen Eks Ajudan Cerita Permintaan Uang Rp50 Miliar dari Firli ke SYL
Eks Ajudan Menteri Pertanian (Mentan) SYL, Panji Hartanto mengaku pernah mendengar permintaan Rp50 miliar oleh mantan Ketua Komisi KPK Firli Bahuri. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Ajudan Menteri Pertanian (Mentan) SYL, Panji Hartanto mengaku pernah mendengar permintaan Rp50 miliar oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada SYL. Namun, dia tidak bisa memastikan transaksi tersebut terjadi atau tidak.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). 

Awalnya, Anggota Majelis Hakim, Ida Ayu Mustikawati membacakan BAP Panji nomor 34. Di sana disebutkan, saksi mengetahui adanya permintaan uang Rp50 miliar dari Firli. 

"Saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp50 miliar dari Firli Bahuri. Itu saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” tanya Ida Ayu. 

"Dari percakapan bapak (SYL), waktu itu di ruang kerja," jawab Panji. 

Panji menyebutkan, percakapan itu antara SYL dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan staf khusus SYL, Imam Mujahidin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut