Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil jadi Saksi Korupsi Pengadaan Iklan: Saya Siap Berikan Informasi Seluas-Luasnya
Advertisement . Scroll to see content

Momen Sandra Dewi Tiba di Kejagung, Satu Jam Lebih Awal dari Agenda Pemeriksaan

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:53:00 WIB
Momen Sandra Dewi Tiba di Kejagung, Satu Jam Lebih Awal dari Agenda Pemeriksaan
Aktris Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktris Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Sandra Dewi tiba satu jam lebih awal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Sandra Dewi tiba di Kejagung pukul 08.00 WIB, padahal ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.

"Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 08.00 WIB pagi," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa istri Harvey Moeis (HM) itu pada Kamis (4/4/2024), diketahui HM merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun pemeriksaan bulan lalu dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.

"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan untuk mengetahui rekening mana saja yang terindikasi dan tidak dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan dalam penyitaan aset.

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukann oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," katanya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut