Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Tower BTS di Tangerang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Montir di Tangerang Dicatut Punya Mobil McLaren Senilai Rp4,5 Miliar, Nyaris Ditagih Pajak Rp137 Juta

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:30:00 WIB
Montir di Tangerang Dicatut Punya Mobil McLaren Senilai Rp4,5 Miliar, Nyaris Ditagih Pajak Rp137 Juta
Samsat hapus nama Yudariansyah, montir bengkel motor di Tangerang, dari data kendaraan mewah Mclaren (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id -Samsat Ciledug memblokir data kendaraan McLaren 570S AT senilai Rp4,5 miliar yang tercatat atas nama Yudariansyah, seorang montir bengkel motor di Pinang, Kota Tangerang. Pemblokiran dilakukan usai Yudariansyah kaget dan mengaku tidak pernah memiliki mobil mewah tersebut.

Plt Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid, mengatakan pemblokiran dilakukan melalui sistem perpajakan Samsat Ciledug setelah pihaknya berkoordinasi dengan Yudariansyah.

“Kami sudah kedatangan dari Bang Yuda yang kemarin sudah kita datangin ke rumahnya dan hari ini kendaraannya sudah kami blokir dari sistem perpajakan yang ada di Samsat Ciledug,” kata Idham kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Idham menjelaskan, pemblokiran dilakukan agar Yuda tidak dirugikan akibat penggunaan identitasnya oleh pihak lain. Dia juga mengingatkan masyarakat yang mengalami kasus serupa untuk menghubungi Samsat guna mengajukan pemblokiran data kendaraan.

“Karena nanti imbasnya kan seperti Bang Yuda. Kalau tidak diblokir, nanti tertakutnya tagihan masuk ke Bang Yuda, terus nanti mobilnya takut disalahgunakan,” ujar Idham.

Dia menambahkan, kendaraan yang telah diblokir tidak dapat membayar pajak melalui data tersebut. Samsat Ciledug juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri pemilik asli McLaren itu.

Sementara itu, Yudariansyah mengaku lega setelah namanya diblokir dari data kendaraan tersebut. Dia khawatir pencatutan identitas itu berdampak pada urusan finansial dan perbankan.

“Ya, saya mengucapkan terima kasih pada pihak Samsat Ciledug karena sudah memblokir kendaraan yang atas nama saya, karena itu sangat merugikan,” ucap Yuda.

Adapun kasus ini berawal saat Yudariansyah mendapat informasi dari tetangganya mengenai kedatangan petugas Samsat yang hendak menagih pajak kendaraan. Dari informasi tersebut, dia mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik McLaren 570S AT bernomor polisi B 570 H.

Tak hanya harus menghadapi persoalan pencatutan identitas, kendaraan mewah tersebut juga tercatat memiliki tunggakan pajak sebesar Rp137.471.000.

Yudariansyah menegaskan dirinya tidak pernah membeli atau memiliki mobil tersebut. Sehari-hari dia bekerja sebagai montir bengkel motor di Pinang, Kota Tangerang.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut