MPR Minta Pemerintah Panggil Dubes Inggris soal Separatis Pimpinan Benny Wenda
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris di Indonesia. Pemanggilan tersebut untuk meminta penjelasan mengenai posisi Pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis Papua pimpinan Benny Wenda.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah harus menyampaikan nota diplomatik posisi Indonesia secara tegas mengenai Papua kepada Pemerintah Inggris maupun negara-negara Pasifik yang mendukung gerakan separatis, termasuk Vanuatu.
"MPR berpandangan penting untuk memanggil, dalam hal ini pemerintah melalui Menteri Luar Negeri memanggil Duta Besar Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi Pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis Papua Benny Wenda sesuai dengan hukum internasional yang berlaku," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet ini, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dia menyampaikan, tiga sikap MPR terkait deklarasi pemerintahan sementara di Papua Barat oleh pimpinan separatis Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda.
Pertama, kata dia MPR mengecam keras deklarasi yang dilakukan Benny Wenda seorang warga negara asing yang melakukan tindakan makar dengan mengatasnamakan masyarakat Papua.
Kedua, MPR mendukung pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk melalui langkah-langkah diplomatik, serta menggunakan alat negara dalam rangka menjaga muruah dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketiga, MPR mendorong segenap pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah untuk meneguhkan tekad dan menyatukan langkah dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI, serta tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh propaganda yang merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI.
"Pemerintah berkewajiban melindungi dan menjaga kedaulatan setiap jengkal wilayah NKRI, termasuk Papua Barat," katanya.
Editor: Kurnia Illahi