Muhadjir Effendy Ungkap Surat Pengalihan Kuota Haji Tambahan Dibuat atas Permintaan Asosiasi Travel
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Ad Interim 2022 Muhadjir Effendy mengakui pernah mengirim surat kepada Pemerintah Arab Saudi terkait pengalihan kuota haji tambahan. Surat bernomor B-206 tertanggal 4 Juli 2022 itu dibuat atas permintaan Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) sekaligus Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur.
Hal ini disampaikan Muhadjir saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan dengan terdakwa Asrul Azis Taba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Dalam persidangan, jaksa menanyakan maksud surat yang dikirim Muhadjir kepada Pemerintah Arab Saudi tersebut.
"Bisa Bapak terangkan, surat ini berkaitan dengan apa?" tanya jaksa.
"Berkaitan dengan pengalihan tambahan kuota yang semula untuk haji reguler kemudian dialihkan menjadi haji khusus," ucap Muhadjir.
Jaksa kemudian menggali latar belakang penerbitan surat tersebut. Jaksa menanyakan apakah surat itu dibuat atas permintaan seseorang.
"Substansi dari surat ini apa sih pak sebenarnya? Apakah surat ini terbit atas permintaan seseorang pak? Itu dulu pertanyaannya. Jawab saja Pak. Apakah surat ini terbit atas permintaan seseorang?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Muhadjir.
Jaksa kemudian kembali menanyakan apakah surat tersebut diterbitkan untuk kepentingan bisnis seseorang.
"Apakah surat ini terbit atas kepentingan bisnis seseorang?" tanya jaksa.
"Asosiasi," jawab Muhadjir.
Jaksa kemudian mengulik hubungan Muhadjir dengan Fuad Hasan Masyhur. Muhadjir mengaku mengenal Fuad Hasan yang saat itu disebut datang ke kantornya mewakili asosiasi.
"Apakah surat ini atas permintaan yang bersangkutan?" tanya jaksa.
"Iya, secara lisan iya," jawab Muhadjir.
Muhadjir menjelaskan, permintaan tersebut disampaikan Fuad Hasan ketika bertemu dengannya. Namun, Muhadjir mengaku saat itu Fuad datang dengan membawa nama asosiasi.
"Saya tidak tahu karena yang datang itu adalah atas nama asosiasi, kemudian beliau yang berbicara," ujar Muhadjir.
Dalam perkara ini, Muhadjir diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Asrul Azis Taba. Keterangan Muhadjir menjadi bagian dari rangkaian persidangan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan dan pembagian kuota haji tambahan.
Editor: Aditya Pratama