Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD: Mayjen Achmad Adipati Bukan Beking di Sengketa Lahan JK
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah Minta Sengketa Lahan Ponpes Habib Rizieq Diselesaikan Sesuai Aturan

Selasa, 29 Desember 2020 - 11:18:00 WIB
Muhammadiyah Minta Sengketa Lahan Ponpes Habib Rizieq Diselesaikan Sesuai Aturan
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta sengketa lahan ponpes Habib Rizieq diselesaikan secara aturan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lahan yang didirikan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab disengketakan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pun meminta agar sengketa lahan itu diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Seperti diketahui PTPN VIII mengirimkan surat somasi atau teguran kepada Habib Rizieq agar mengosongkan lahan tersebut. Surat jawaban somasi telah dikirimkan tim hukum Habib Rizieq kepada PTPN VIII.

"Sebaiknya persoalan pemanfaatan lahan PTPN VIII diselesaikan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Menurut Mu'ti pihak berwenang menyelesaikan sengketa ini yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri BUMN, serta Pemerintah Jawa Barat. Pernyataan Abdul Mu'ti itu juga merespons pendapat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang berharap agar tanah tersebut dilanjutkan saja penggunaannya untuk Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.

"Kalau Pak Mahfud berpendapat, mungkin lebih sebagai pribadi. Sebaiknya, para pejabat negara, termasuk para menteri, tidak banyak banyak berwacana dan berpolemik di ruang publik," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut