Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah Terbitkan Surat Edaran Salat Idul Fitri di Rumah

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:55:00 WIB
Muhammadiyah Terbitkan Surat Edaran Salat Idul Fitri di Rumah
PP Muhammadiyah menerbitkan surat edaran yang membolehkan Salat Idul Fitri di rumah karena ada pandemi Covid-19. (Foto: Muhammadiyah).
Advertisement . Scroll to see content

Berikut dua poin utama fatwa tersebut:

1. Apabila pada 1 Syawal 144i Hijriah yang akan datang keadaan Indonesia oleh pemerintah belum dinyatakan bebas dari pandemi Covid-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang, Salat Id di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan. Hal itu untuk memutus rantai mudarat persebaran virus korona tersebut agar kita cepat terbebas daripadanya dan dalam rangka sadduẓ-ẓarīʻah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan seperti diperingatkan dalam Alquran (QS 2: 195) dan demi menghindari mudarat seperti ditegaskan dalam sabda Nabi saw yang sudah dikutip dalam “Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19,” yang disebut terdahulu.

2. Karena tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana mestinya, lantaran kondisi lingkungan belum dinyatakan oleh pihak berwenang bersih (clear) dari Covid-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang, maka salat Id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id di lapangan. Bahkan sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut