MUI Akan Putuskan Fatwa Hewan Kurban Terpapar Virus PMK
Dampak virus PMK terhadap hewan, kata dia menyebabkan tidak dapat berjalannya hewan karena menyerang tubuh kaki. Bahkan, dia melihat banyak sapi mati di beberapa daerah karena terpapar pandemi PMK.
"Hewan pincang saja tidak boleh digunakan untuk kurban, apalagi yang tidak bisa jalan dan juga, kami membaca-baca literatur bahwa hewan yang sudah terpapar virus PMK ini ada bagian-bagian tubuh yang tidak boleh dikonsumsi, bagian mulut, kaki, dan jeroan (daleman),” tuturnya.
Dia juga mengingatkan hewan kurban nantinya akan menjadi tabungan di akhirat untuk ditunggangi. Sehingga sangat menyarankan untuk memilih hewan kurban yang gagah dan sempurna fisiknya.
"Sehingga layak ditunggangi di hari akhir nanti. Oleh karena itu, harus berhati-hati memilih hewan kurban agar layak dan diterima oleh Allah SWT,"kata dia.
Editor: Faieq Hidayat