JAKARTA, iNews.id - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar sidang pleno untuk membahas aspek syar'i mengenai vaksin Covid-19 Sinovac pada Jumat (8/1/2021) besok. Sidang direncanakan berlangsung pukul 14.00 WIB.
Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh mengonfirmasi rencana tersebut. Sidang akan digelar offline dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Insyaallah, sidang pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan aspek syar'i tentang vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac China akan dilaksanakan pada Jumat besok," ujar Asrorun Ni'am, Kamis (7/1/2021).
Terkait kehalalal vaksin ini, Tim Auditor MUI sebelumnya telah menuntaskan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac. Audit dilakukan mulai di perusahan Sinovac di Beijing, China hingga di PT Bio Farma (Persero), Bandung.
Editor : Zen Teguh