Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses
Advertisement . Scroll to see content

MUI : Ibadah Idul Adha Tak Dilarang, Hanya Dialihkan dari Tempat Ibadah ke Rumah

Jumat, 09 Juli 2021 - 10:22:00 WIB
MUI : Ibadah Idul Adha Tak Dilarang, Hanya Dialihkan dari Tempat Ibadah ke Rumah
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam menyebut Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 masih relevan menjadi panduan. (Foto: MUI)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, terkait pelaksanaan Idul Adha, dalam kondisi normal umat Muslim disunnahkan keluar rumah untuk pergi ke masjid atau ke lapangan untuk meramaikan dan melaksanakan Idul Adha. Akan tetapi, dalam kondisi saat ini, pelaksanaanya masih bisa dilaksanakan dengan menggesar pola pelaksanaanya. 

Dia mengimbau agar kegiatannya dialihkan ke rumah atau ke tempat yang bersifat terbatas, hal itu untuk memutus mata rantai penularan. 

"Karena untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan meminimalisir kerumunan, maka shalat idul adha sebagai aktivitas sunnah tetap dilaksanakan tetapi pola pelaksanaanya digeser dari yang sebelumnya di tempat ibadah yang bersifat publik ke rumah dan ketempat ibadah yang bersifat terbatas areanya," tuturnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut