MUI Ingatkan Bahaya Pornografi hingga Narkoba di Ruang Digital, Anak Harus Dilindungi
Siti Ma’rifah mengingatkan ancaman di ruang digital tidak hanya berupa konten pornografi dan kekerasan, tetapi juga perundungan (bullying) serta potensi keterpaparan terhadap informasi atau jaringan yang berkaitan dengan narkoba.
Menurutnya, pemerintah dan regulator perlu mengambil langkah untuk menangani situs maupun konten yang membahayakan anak.
“Tidak ada lagi situs-situs yang membahayakan anak, ya, baik itu pornografi, pornoaksi, maupun juga kekerasan,” tegasnya.
Selain pengawasan, orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dengan anak agar mereka memahami risiko saat mengakses internet. Pendampingan tidak cukup hanya dengan membatasi penggunaan gawai, tetapi juga harus disertai edukasi tentang cara mengenali konten tidak pantas, memilah informasi, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Siti Ma’rifah juga menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai agama di lingkungan keluarga dan sekolah. Pendidikan agama diharapkan menjadi landasan moral bagi anak ketika menghadapi beragam informasi dan pengaruh di ruang digital.
Anak juga perlu dibekali kemampuan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Dalam perspektif Islam, prinsip tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi menjadi salah satu pedoman penting untuk membangun perilaku digital yang bertanggung jawab.
“Tidak boleh men-share sebelum menyaring,” katanya.
Editor: Rizky Agustian