MUI Respons Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Puji Kapolri Copot Kapolres
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mencopot KapolresSukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dan sejumlah anggota kepolisian terkait polemik penggeledahanPondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia menilai tindakan aparat dalam penggeledahan tersebut perlu menjadi perhatian karena dinilai belum mencerminkan pendekatan kemanusiaan.
Amirsyah mengingatkan kepolisian memiliki peran memberikan perlindungan dan pengayoman agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Polisi bersama masyarakat menjadi bagian penting dalam mengayomi masyarakat sehingga masyarakat merasa nyaman. Tapi tindakan yang dilakukan kepolisian di Sukoharjo itu membuat masyarakat menjadi tidak nyaman,” ujar Amirsyah dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Dia berharap langkah yang diambil Kapolri dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Menurutnya, penanganan persoalan yang melibatkan masyarakat perlu memperhatikan aspek kemanusiaan serta rasa aman bagi seluruh pihak.
Di sisi lain, Amirsyah mengajak masyarakat menjaga kekompakan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun. Dia berharap semua pihak turut menjaga situasi agar tetap aman dan damai.
“Sekjen MUI mengajak masyarakat agar terus mengedepankan kekompakan dan tidak mudah terpancing dengan provokasi dari pihak manapun sehingga tercipta kondisi yang aman dan damai,” demikian pernyataan Amirsyah dalam pemberitaan tersebut.
Amirsyah juga mengingatkan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, khususnya pengelola pesantren dan lembaga tahfiz Al-Qur’an, agar menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sehingga sejalan dengan muatan substansi pendidikan yang mengedepankan pembinaan etika, akhlak dan adab untuk membangun bangsa berperadaban,” pungkasnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo terkait kasus penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 pada 2 November 2026.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Andhika dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri, sementara posisi Kapolres Sukoharjo akan diisi AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Selanjutnya, posisi Kapolres Boyolali akan diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng.
“Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS,” ucap Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Selain mencopot Kapolres Sukoharjo, Propam Mabes Polri juga telah memeriksa terkait kode etik terhadap Andhika, Iptu AS selaku Kasat Serse, Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP.
“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” tuturnya.
Editor: Rizky Agustian