Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 
Advertisement . Scroll to see content

MUI Undang 2 Guru Besar Bahas Fatwa untuk Tenaga Medis dan Pasien Corona

Selasa, 24 Maret 2020 - 14:43:00 WIB
MUI Undang 2 Guru Besar Bahas Fatwa untuk Tenaga Medis dan Pasien Corona
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Dok Humas BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

Pembahasan fatwa yang diusulkan oleh Wapres tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan fatwa yang telah diterbitkan sebelumnya. Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 menjelaskan tentang pelaksanaan ibadah dalam situasi pandemi corona dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit tersebut di antara umat muslim.

"Ini tindak lanjut pembahasan fatwa sebelumnya, sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah. Kemarin saat Wapres inspeksi ke BNPB, beliau memiliki perhatian aspek ibadah bagi tenaga kesehatan dan pengurusan jenazah bagi korban," kata dia.

Menurutnya ibadah dapat dilaksanakan tapi tetap dalam konteks perlindungan jiwa. Di samping dua narasumber, rapat tersebut dihadiri 33 anggota dan pimpinan Komisi Fatwa. Antara lain Asrorun Niam Sholeh sebagai pimpinan rapat, KH. Sholahudin al-Aiyub yang merupakan Wakil Sekjen Bidang Fatwa, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Prof. Dr. Fathurrahman Jamil, Wakil Ketua Dr. KH. Hasanudin, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Prof. Dr. Jaih Mubarok, Wakil Sekretaris Dr. H. Abdurrahman Dahlan, Wakil Sekretaris KH. Arwani Faishal, dan Wakil Sekretaris KH. Miftahul Huda serta puluhan anggota lainnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut