Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 
Advertisement . Scroll to see content

MUI Undang 2 Guru Besar Bahas Fatwa untuk Tenaga Medis dan Pasien Corona

Selasa, 24 Maret 2020 - 14:43:00 WIB
MUI Undang 2 Guru Besar Bahas Fatwa untuk Tenaga Medis dan Pasien Corona
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Dok Humas BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat membahas fatwa terkait aspek keagamaan saat penanganan pandemi virus corona, Selasa (24/3/2020). Untuk menghimpun berbagai masukan, MUI berdiskusi dengan dua guru besar secara online.

Sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta MUI mengeluarkan fatwa terkait penanganan jenazah pasien yang terpapar virus corona. Selain itu Ma'ruf juga mengimbau MUI menerbitkan fatwa soal aspek keagamaan bagi tenaga medis yang menangani pasien virus corona.

"Komisi Fatwa sedang melakukan pembahasan dalam rapat dan diskusi online untuk fatwa tersebut sejak kemarin. Hari ini kami mengundang ahli untuk memberi penjelasan," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh usai memimpin rapat fatwa kepada wartawan.

Dua guru besar yang diajak berdiskusi merupakan ahli di bidang kesehatan yaitu Prof. Dr. Budi Sampurno, guru besar bidang medikolegal Fakultas Kedokteran UI. Kemudian Prof. drh. Wiku Adisasmito yang merupakan Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19.

Niam mengatakan rapat hari ini mendalami masalah pemakaian alat perlindungan kesehatan (APD) bagi tenaga kesehatan serta pelaksanaan salatnya saat bertugas. Kemudian membahas tentang aspek pemakaman jenazah korban virus corona.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut