Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil 5 Bakal Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35 NU Jombang, Siapa Paling Kuat?
Advertisement . Scroll to see content

Muktamar ke-35 NU Tetapkan 5 Syarat Calon Ketum PBNU, Apa Saja?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:51:00 WIB
Muktamar ke-35 NU Tetapkan 5 Syarat Calon Ketum PBNU, Apa Saja?
PBNU. (Foto: NU Online)
Advertisement . Scroll to see content

Jabatan politik yang dimaksud antara lain pimpinan daerah, menteri, hingga anggota DPR.

“Syarat kedua ialah calon ketua Umum tidak sedang menduduki jabatan politik sebagaimana diatur dalam AD/ART lama pasal 51 ayat 5. Jabatan yang dimaksud ialah pimpinan daerah, menteri, bahkan anggota DPR,” ujarnya.

3. Tak Jadi Pengurus Parpol, Ada Masa Iddah 1 Tahun

Calon Ketum PBNU juga disyaratkan tidak sedang menjabat sebagai pengurus partai politik. Larangan tersebut juga berlaku bagi calon yang menjadi pengurus komunitas atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.

Masa yang ditetapkan yakni satu tahun terakhir atau yang dalam pembahasan disebut sebagai masa iddah.

“Syarat ketiga yaitu tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, maupun komunitas atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam waktu 1 tahun terakhir, disebut dengan masa iddah,” tegas Nuh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut