Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara
Senin, 14 Maret 2022 - 12:45:00 WIB
Pertimbangan JPU yang memberatkan tuntutan di antaranya tindakan Munarman tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana terorisme dan tidak mengakui perbuatan.
Sementara Munarman yang dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan bakal mengajukan pleidoi dalam sidang lanjutan yang akan disampaikan pada Senin (21/3/2022). Munarman menganggap tuntutan jaksa kurang serius.
Editor: Reza Fajri