Nadiem Absen, Sidang Pembacaan Dakwaan Korupsi Laptop Chromebook Hari Ini Ditunda
JAKARTA, iNews.id - Tersangka korupsi laptop Chromebook Nadiem Makarim tak hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (23/12/2025). Ketidakhadiran Nadiem karena ia masih menjalani perawatan pascaoperasi.
Dalam agendanya, jaksa seharusnya membacakan surat dakwaan. Oleh karena itu, Hakim Ketua Purwanto S Abdullah menunda sidang ke hari Senin (5/1/2026).
"Majelis hakim sudah sepakat untuk selanjutnya menentukan hari sidang untuk perintah kepada terdakwa penuntut umum menghadirkan terdakwa di hari Senin tanggal 5 Januari 2026," ucap Purwanto.
"Kami memerintahkan penuntut umum menghadirkan pihak dokter untuk menerangkan kondisi terdakwa jika juga tetap tidak hadir di 5 Januari," sambungnya sambil mengetuk palu.
Sebagai informasi, Nadiem saat ini masih menjalani perawatan usai operasi. Pihak penuntut umum menerangkan bahwa dokter menyarankan Nadiem untuk beristirahat selama 21 hari pascaoperasi.
Sementara itu, awalnya pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa pekan lalu. Namun, pembacaan ditunda lantaran kondisi kesehatan Nadiem.
Editor: Puti Aini Yasmin