Nadiem Jelaskan Awal Mula Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Perguruan Tinggi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan awal mula pengadaan laptop Chromebook Rp9,9 triliun pada 2019-2022. Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus tersebut.
Menurutnya, pengadaan itu dilakukan kala Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada 2020. Ia berkata, dunia kala itu terjadi krisis kesehatan dan juga pendidikan sehingga harus melakukan langkah mitigasi.
"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," kata Nadiem saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Atas dasar itu, Kemendikbudristek mengadakan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop. Hal itu, kata Nadiem, ditujukan untuk memastikan pembelajaran murid-murid tetap berlangsung meskipun di tengah pandemi.
Tak cuma laptop, Nadiem juga mengadakan modem dan proyektor demi menunjang pembelajaran di tengah pandemi.
"Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah dalam kurun waktu empat tahun," ungkap Nadiem.