Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, GoTo Buka Suara
JAKARTA, iNews.id - Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk merespons penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Perseroan menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan.
“Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, GoTo menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Kami percaya pada pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap tahap penegakan hukum di Indonesia,” ujar Direktur Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya, dalam keterangannya dikutip Minggu (7/9/2025).
Ade menyampaikan empati atas kabar Nadiem Makarim menjadi tersangka. Menurutnya, Nadiem bukan hanya pendiri Gojek, tetapi juga sosok yang berkontribusi besar bagi perusahaan.
"Beliau bukan hanya pendiri Gojek, tetapi juga sosok yang menyalakan keyakinan bahwa mimpi anak bangsa bisa tumbuh besar dan menghadirkan perubahan nyata bagi jutaan orang," ujarnya.
GoTo menekankan bahwa semangat yang lahir sejak awal berdirinya Gojek tetap menjadi penuntun perjalanan perusahaan hingga saat ini.
“Atas kontribusi tersebut, kami menyampaikan empati dan rasa hormat yang sebesar-besarnya, sekaligus ungkapan terima kasih yang tulus. Doa terbaik kami panjatkan untuk beliau dan keluarga,” kata Ade.
Sebagai perusahaan publik, GoTo menegaskan komitmen terhadap operasional dan tata kelola yang dijalankan secara independen dan profesional.
Sebelumnya Ade juga mengonfirmasi Nadiem Makarim sudah bukan merupakan direktur, komisaris maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek.
"Sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan operasional maupun manajemen GoTo," katanya.
Editor: Reza Fajri