Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi Laptop
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Pernah Gelar Rapat Tertutup soal Laptop Chromebook, Wajibkan Peserta Pakai Headset

Jumat, 05 September 2025 - 07:43:00 WIB
Nadiem Pernah Gelar Rapat Tertutup soal Laptop Chromebook, Wajibkan Peserta Pakai Headset
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9/2025). (Foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, Nadiem justru membahas pengadaan laptop Chromebook lagi dan meloloskannya.

"Kemendikbudristek sekitar awal 2020, NAM menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK. Padahal, sebelumnya surat Google tidak dijawab menteri sebelumnya yaitu ME yang tidak merespons karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah garis terluar atau daerah 3T," kata Nurcahyo.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.Nadiem ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (4/9/2025).

"Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Nurcahyo.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut