Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima TNI Mutasi 57 Pati, Mayjen Krido Pramono Jadi Pangdam Mulawarman
Advertisement . Scroll to see content

Naik Pangkat, Hakim Kasus Cebongan Faridah Faisal Kini Jenderal Bintang Satu 

Senin, 19 Juli 2021 - 18:45:00 WIB
Naik Pangkat, Hakim Kasus Cebongan Faridah Faisal Kini Jenderal Bintang Satu 
Brigjen TNI Faridah Faisal (dua kiri) mengikuti upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/7/2021). (Foto: Puspen TNI).
Advertisement . Scroll to see content

Terdapat empat berkas persidangan. Letkol Chk Faridah Faisal mengadili berkas kedua dengan terdakwa Tri Juwanto, Anjar Rahmanto, Martinus Robert Paulus Benani, Suprapto dan Herman Siswoyo. Pada putusan 5 September 2013, lima terdakwa ini divonis penjara 1 tahun dan 9 bulan dipotong masa tahanan.

Promosi Bintang

Faridah dipromosikan sebagai Kadilmilti III Surabaya MA dari sebelumnya Wakadilmilti III Surabaya MA Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/540/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021. Dalam mutasi itu total 104 perwira yang mendapatkan penugasan baru.

Pada 2 Juli 2021, Ketua MA Syarifuddin melantik serta mengambil sumpah  sembilan ketua Pengadilan Tinggi dan tiga kepala Pengadilan Militer Tinggi di ruang Kusumaatmadja Lantai 14 gedung Mahkamah Agung.

Brigjen TNI Faridah Faisal saat dilantik Ketua MA sebagai Kadilmilti III Surabaya MA di Gedung MA, 2 Juli 2021. (Foto: MA).
Brigjen TNI Faridah Faisal saat dilantik Ketua MA sebagai Kadilmilti III Surabaya MA di Gedung MA, 2 Juli 2021. (Foto: MA).

Tiga Kepala Pengadilan Militer Tinggi yang dilantik yakni Kolonel Chk. Parman Nainggolan (Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan), Marsma TNI Reki Irenne Lumne (Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta) dan Faridah Faisal.

Di luar aktivitas militernya, Faridah juga tercatat sebagai pengajar di UIN Sunan Kalijaga. Mata kuliah yang diajarkan antara lain Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut