Nasib Brigpol JD Digerebek Ngamar dengan Istri TNI, Terancam Dipecat!
Kombes Nandang menyebut, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat yang dilakukan anggota.
“Kapolda tidak mentoleransi dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran berat, baik pelanggaran eksternal maupun internal yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Ancaman terberat (terhadap JD) bisa sampai PTDH,” ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi membenarkan bahwa penanganan perkara etik Brigpol JD telah dilimpahkan ke Polda Sumsel.
“Sekarang untuk penahanannya dan penanganannya (perkara etik) sudah dilakukan di Polda Sumsel,” kata Adithia, Senin (14/7/2025).
Dia menjelaskan bahwa hukuman terhadap JD akan diputuskan dalam sidang etik.
“Terkait hukumannya nanti itu tergantung dari hasil sidang. Bisa saja demosi sampai dengan PTDH, tergantung dari pidananya,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw