Viral! Oknum Polisi di Medan Palak Pemotor Rp100.000, Dihukum Berguling di Aspal
MEDAN, iNews.id – Aksi tak terpuji oknum polisi lalu lintas (polantas) di Kota Medan viral di media sosial setelah terekam memalak pengendara motor sebesar Rp100.000. Oknum tersebut diketahui bernama Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan.
Setelah video pungli tersebut viral, Aiptu Rudi langsung diamankan dan diserahkan ke Propam. Dia kemudian dijatuhi hukuman disiplin dengan cara berguling-guling di atas aspal panas sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya.
Dalam video yang beredar luas, terlihat Aiptu Rudi melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara motor. Tanpa prosedur yang benar, dia meminta sejumlah uang yang kemudian diketahui sebesar Rp100.000.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, seharusnya kalau memang dia melakukan penegakan hukum, dia turun dari kendaraan, dia menghentikan orang tersebut, dia memeriksa surat-surat maupun kelengkapan kendaraannya. Tapi yang kita lihat sama-sama ada indikasi memberikan uang sebesar Rp100.000,” ujar AKBP Made.