Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insanul Fahmi Damai dengan Inara Rusli, Segera Menikah Sah?
Advertisement . Scroll to see content

Natalia Rusli Jalani Sidang Vonis Siang ini terkait Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Selasa, 20 Juni 2023 - 06:51:00 WIB
Natalia Rusli Jalani Sidang Vonis Siang ini terkait Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya
Natalia Rusli, terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya (foto: MPI/Dimas Choirul)
Advertisement . Scroll to see content

"Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa adalah tulang punggung keluarga," ujar jaksa.

Natalia Rusli ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp45 juta. Natalia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat oleh perempuan bernama Verawati Sanjaya.

Dalam aksinya, Natalia Rusli mengaku sebagai advokat atau pengacara dan kenal dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang. Ia menjanjikan korban bisa mencairkan uang 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut