Negara-Negara Afrika Timur Akan Larang Produk Pemutih Kulit
JUBA, iNews.id - Dewan Legislatif Afrika Timur meloloskan sebuah resolusi untuk melarang proses produksi dan impor sabun, kosmetik, dan produk-produk kecantikan yang mengandung hydroquinone, sebuah bahan yang acap kali digunakan sebagai pemutih kulit.
Anggota parlemen dari Sudan Selatan, Gideon Gatpan, yang mengusulkan resolusi tersebut, mengatakan hydroquinone ditengarai sebagai penyebab kanker kulit.
Gatpan menyatakan resolusi ini dimaksudkan untuk mempromosikan keindahan kulit berwarna gelap alami dan untuk melindungi warga dari efek samping yang berbahaya akibat penggunaan sabun yang mengandung hydroquinone.
"Di sini di kawasan Afrika Timur, kami telah menyaksikan baik pria maupun wanita menggunakan produk-produk kosmetik yang mengandung hydroquinone. Ini adalah ancaman bagi kesehatan kulit alami," ujarnya, seperti dilaporkan Associated Press.
Sebuah resolusi yang diloloskan oleh Dewan Afrika Timur menjadi undang-undang apabila masing-masing kepala negara dari negara-negara anggota sepakat dengan tindakan tersebut.