Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang
Advertisement . Scroll to see content

Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Rabu, 19 November 2025 - 14:36:00 WIB
Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM
Pedagang thrifting keberatan jika disebut sebagai pihak yang membunuh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pedagang barang thrifting keberatan jika disebut sebagai pihak yang membunuh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal ini disampaikan perwakilan pedagang thrifting saat menyampaikan keluhan kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR.

"Jadi selama ini, usaha thrifting ini diidentikkan mengganggu UMKM di Indonesia. Jadi kami perlu garis bawahi Pak, bahwa thrifting ini juga bagian dari UMKM. Kami itu termasuk pelaku-pelaku UMKM," kata Rifai Silalahi, perwakilan pedagang thrifting di ruang rapat BAM DPR, Rabu (19/11/2025).

Dia menegaskan, yang merusak UMKM adalah pakaian-pakaian impor dari China, bukan thrifting. Menurutnya, kedua bisnis ini memiliki pangsa pasar yang berbeda di masyarakat.

"Sebenarnya bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi lebih kepada pakaian-pakaian impor China yang hampir menguasai hampir 80 persen pangsa pasar di Indonesia," ujarnya.

Di sisi lain, Rifai mengaku sudah berbicara dengan para pelaku UMKM tentang keberadaan thrifting ini. Dia mengklaim jika pelaku UMKM tidak ada yang keberatan dengan thrifting.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut