Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh X Down Pagi Ini, Pengguna Ngeluh Timeline Beku!
Advertisement . Scroll to see content

Nikah di KUA Gratis Viral di Medsos, Begini Cara dan Syaratnya

Kamis, 02 Februari 2023 - 13:36:00 WIB
Nikah di KUA Gratis Viral di Medsos, Begini Cara dan Syaratnya
Ilustrasi. Viral di media sosial nikah di KUA gratis (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Nikah di KUA atau Kantor Urusan Agama Kemenag viral di Twitter beberapa hari ini. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Kata kunci nikah di KUA viral karena tren itu kini marak di kalangan pasangan muda. Pernikahan tersebut dinilai mudah dan sederhana. Apalagi, nikah di KUA gratis.

"Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang, hahaha," tulis akun @odongpej**, seperti dilihat, Kamis (2/2/2023).

Akun tersebut juga memperlihatkan pernikahan hingga kini berjalan harmonis bahkan dia sudah memiliki momongan.

Syarat dokumen yang dibutuhkan seperti dikutip dari situs resmi Kemenag:

1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin

2. Foto copy akta kelahiran/ surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut