Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini Terakhir! Pengguna X Wajib Daftar Ulang atau Akun Dikunci
Advertisement . Scroll to see content

Nikah di KUA Gratis Viral di Medsos, Begini Cara dan Syaratnya

Kamis, 02 Februari 2023 - 13:36:00 WIB
Nikah di KUA Gratis Viral di Medsos, Begini Cara dan Syaratnya
Ilustrasi. Viral di media sosial nikah di KUA gratis (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut ini alur di KUA:

1. Mengurus surat pengantar nikah di RT/RW untuk dibawa ke kelurahan

2. Mengurus surat pengantar nikah di kantor kelurahan untuk dibawa ke KUA

3. Jika pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, calon mempelai harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan

4. Jika dilaksanakan di luar domisili mempelai perempuan, harus mengurus surat pengantar rekomendasi nikah di KUA kecamatan setempat untuk dibawa ke KUA tempat akan dilangsungkan akad nikah

5. Mendaftarkan diri di KUA tempat dilaksanakan akad nikah dengan biaya gratis 

6. Memeriksa data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut