Noel Ngaku Tak Lagi Berharap Dapat Amnesti: Saya Tidak Mau Terlalu Cengeng
Sebelumnya, KPK meminta Noel untuk fokus mengikuti proses penyidikan kasus yang menjeratnya. Hal itu disampaikan merespons sikap Noel yang meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dari kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
"Meski demikian ya sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8/2025).
"Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," sambungnya.
Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, saksi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara yang dimaksud.
"Sehingga informasi-informasi ini menjadi lengkap dalam proses penyidikannya ya," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin