Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel juga Didakwa Terima Gratifikasi Uang Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati  
Advertisement . Scroll to see content

Noel Ngaku Tak Lagi Berharap Dapat Amnesti: Saya Tidak Mau Terlalu Cengeng

Senin, 19 Januari 2026 - 22:04:00 WIB
Noel Ngaku Tak Lagi Berharap Dapat Amnesti: Saya Tidak Mau Terlalu Cengeng
Eks Wamenaker Noel mengaku tak lagi berharap dapat amnesti. (Foto: iNews.id/Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengaku tak lagi berharap amnesti dari Presiden atas perkara yang menjeratnya. Menurutnya, ia tak mau disebut sebagai orang yang cengeng.

Diketahui, Noel sempat berharap mendapat amnesti setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

"Sepertinya saya tidak mau terlalu cengeng ya, ngerinya juru bicara KPK si Budi-Budi itu komentarnya terlalu sinis, sedikit-sedikit amnesti," kata Noel seusai persidangan pembacaan surat dakwaan, Senin (19/1/2026).

"Orang ini entah terlalu apa, saya nggak tahu sinis sekali, tapi artinya kita tidak mau lah, nggak mau komentar mereka malah sinis juga komentarinya," tutur dia. 

Sebelumnya, KPK meminta Noel untuk fokus mengikuti proses penyidikan kasus yang menjeratnya. Hal itu disampaikan merespons sikap Noel yang meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dari kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.  

"Meski demikian ya sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8/2025).

"Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," sambungnya.

Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, saksi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara yang dimaksud. 

"Sehingga informasi-informasi ini menjadi lengkap dalam proses penyidikannya ya," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut