Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Kristiyanto Jadi Orang Pertama yang Dapat Amnesti di KPK
Advertisement . Scroll to see content

Novel Baswedan Kritik Amnesti dan Abolisi untuk Kasus Korupsi, Singgung Kejahatan Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 16:15:00 WIB
Novel Baswedan Kritik Amnesti dan Abolisi untuk Kasus Korupsi, Singgung Kejahatan Serius
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, Novel menilai hakim seharusnya membebaskan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sejak persidangan. Sebab, kata dia, tidak ada fakta perbuatan dan bukti yang layak untuk menuduh Tom Lembong berbuat korupsi.

"Ketika proses penegakan hukum yang tidak benar dibiarkan akan menjadi ancaman bagi para pejabat negara maupun direksi perusahaan negara dalam mengambil kebijakan/keputusan yang dilakukan dengan iktikad baik dan mengikuti prinsip-prinsip good corporate governance," ucapnya.

Sementara untuk kasus Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Novel menyatakan perkara tersebut merupakan rangkaian perbuatan dari beberapa kejahatan yang dilakukan serta melibatkan beberapa orang, baik yang sudah dihukum maupun yang sedang dalam pelarian.

"Amnesti untuk Hasto justru membuat perkara tersebut menjadu tidak tuntas, dan tidak adil. Bagaimana dengan pelaku lain?" kata Novel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut