Nurul Ghufron Sampaikan Pembelaan di Sidang Etik Dewas KPK Besok
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron pada besok Jumat (17/5/2024). Nurul Ghufron akan menyampaikan pembelaannya.
"Besok ada sidang lanjutan yaitu pembelaan dari saya," kata Ghufron, Kamis (16/5/2024).
Ghufron belum membocorkan materi apa yang akan dijadikan pembelaannya. Hari ini, sidang tersebut mendengarkan tiga saksi dan dua ahli.
Namun, satu saksi ditolak Dewas karena dianggap keahliannya tidak sesuai dengan materi sidang etik.
Sebelumnya, Dewas menggelar sidang etik Nurul Ghufron karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga mempunyai hubungan dengan mertua ASN yang dimutasi.
Sementara itu, Ghufron mengklaim, dirinya tidak menyalahgunakan wewenang. Dia mengaku hanya membantu terkait mutasi ASN Kementan. Menurutnya itu bagian dari kemanusiaan.
"Dalam pandangan saya ini adalah bagian dari kemanusiaan," kata Ghufron.
"Bukan urusan tentang melanggar wewenang. Kalau saya melanggar wewenang, silahkan dihukum dengan apa pun," tambahnya.
Editor: Faieq Hidayat