Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Siap Jemput Bola Usut Dugaan Pungli dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Diperiksa terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 07 Oktober 2026 - 07:15:00 WIB
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Diperiksa terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid diperiksa KPK pada Rabu (7/10/2026). (Foto: iNews.id/Iqbal)
Advertisement . Scroll to see content

KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Empat tersangka merupakan orang yang disebut sebagai kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Mereka yakni eks Bupati Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka bersama empat pihak lain yang terkait perkara tersebut.

Mereka yakni Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon; serta Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.

Pemeriksaan Nusron dijadwalkan di tengah proses penyidikan KPK terhadap perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi HGB di wilayah Kabupaten Bogor tersebut.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut