Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Jamin Pasar Modal Indonesia Tak Akan Turun Kasta di MSCI
Advertisement . Scroll to see content

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

Selasa, 07 Juli 2026 - 16:19:00 WIB
OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam laporannya, MSCI memutuskan untuk tetap mempertahankan posisi Indonesia di dalam kelompok pasar berkembang (emerging markets).

Keputusan ini berdasarkan pengakuan langkah-langkah pembenahan struktur bursa yang tengah dieksekusi pemerintah saat ini sudah berada di jalur yang benar.

"Pengakuan terhadap capaian reformasi pasar modal ini tentu kita sambut positif. MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang terjaga baik," tuturnya.

Hasan menegaskan, bertahannya status emerging markets dari MSCI bukanlah akhir dari target kerja komparatif otoritas.

OJK berkomitmen untuk terus mengoptimalkan dan mempercepat implementasi program-program strategis di pasar modal, dengan mengedepankan koordinasi lintas sektor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut