Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 
Advertisement . Scroll to see content

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Rabu, 04 Maret 2026 - 22:21:00 WIB
OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas
Jajaran OJK dan Bareskrim Polri menggeledah Kantor Mirae Asset Sekuritas di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Aksi insider trading merupakan praktik ilegal dalam investasi saham. Investor mendapat informasi keuntungan dalam transaksi jual beli saham dari pihak perusahaan terkait.

"Berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka," ucapnya.

"Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen," tutur dia. 

Sebelumnya, OJK bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor sekuritas Mirae Asset terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Penggeledahan dilakukan di Gedung Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut