Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan, pelapor kasus dugaan pemalakan oleh oknum pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kasus ini tengah diusut setelah laporan masuk melalui layanan pengaduan Lapor Pak Purbaya.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, pelapor yang pertama kali melaporkan dugaan pungutan liar tersebut sudah diundang oleh pihaknya.
Namun, proses investigasi belum bisa dilanjutkan sepenuhnya karena pelapor belum memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Lagi kita investigate, belum dapat case-nya. Dari pelapor kita sudah undang. Saya belum bisa ini karena dari pelapor belum memberikan informasi,” ujar Bimo, dikutip Kamis (23/10/2025).
DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!
Bimo menambahkan, perkembangan hasil penyelidikan atas kasus tersebut nantinya akan diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Nanti kita lihat, nanti Pak Purbaya sendiri,” katanya.
Dugaan pemalakan ini sebelumnya diungkap langsung oleh Menkeu Purbaya pekan lalu. Laporan mengenai tindakan oknum account representative (AR) KPP Tigaraksa itu diterima melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Purbaya di nomor 082240406600 yang baru dibuka sejak 15 Oktober 2025.
“Izin lapor tindak premanisme AR Pajak KPP Tigaraksa. Siap. Tigaraksa KPP-nya? Kalau itu minggu depan saya cek harus sudah rapi nih nggak ada premanisme. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya kreatif lah. Oh ternyata betul saya pikir kalau kita ngomong di atas selesai, ternyata nggak. Ini birokrasi seperti itu,” kata Purbaya, Jumat (17/10/2025).
Purbaya juga menyoroti masih adanya pejabat atau birokrat yang tidak menindaklanjuti arahan pimpinan. Dia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik-praktik premanisme di lingkungan pelayanan pajak.
Editor: Reza Fajri