Heboh Aduan Premanisme di KPP Tangerang lewat Lapor Pak Purbaya, Dirjen Pajak Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merespons dan menindaklanjuti laporan yang masuk melalui kanal 'Lapor Pak Purbaya'. Salah satunya adalah dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama kawasan Tangerang.
Menurut Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto laporan tersebut telah diteruskan langsung ke direktorat terkait untuk segera diverifikasi. Namun, ia menyebut informasi yang disampaikan melalui WhatsApp (WA) masih terbatas.
"Terkait kanal 'Lapor Pak Purbaya' terkait AR Tigaraksa saya sudah langsung perintahkan teman-teman di Direktorat Kepatuhan Internal (Keksda) untuk menindaklanjuti dan saya sudah mendapat laporan bahwa karena informasi yang disampaikan melalui WA itu sangat terbatas, jadi kurang lengkap," ucap Bimo dalam media briefing di DJP, Senin (20/10/2025).
Bimo menjelaskan masih perlu klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut dari pelapor. Hal ini dilakukan demi menjalankan prinsip praduga tak bersalah.
"Artinya kami harus mengklarifikasi dan mengonfirmasi kepada si penyampai informasi, dan ini tentu kita mesti praduga tak bersalah," ungkap dia.