Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Pemilik Tambang Ilegal Ditangkap, DPR: Kecepatan Penanganan Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 08 Mei 2022 - 00:57:00 WIB
Oknum Polisi Pemilik Tambang Ilegal Ditangkap, DPR: Kecepatan Penanganan Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
Anggota polisi Briptu Hasbudi ditangkap di Bandara Tarakan diduga terkait kepemilikan tambang emas ilegal di Kaltara.(Foto: Humas Polda Kaltara)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, 30 April 2022, Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Kaltara, Polres Bulungan, dan Polres Tarangan, kembali mengungkap praktek tambang ilegal di Kecamatan Sekatak. Polisi mengamankan 5 orang, 3 ekskavator, bahan sianida, dan karbon perendaman emas dalam kasus ini.

Kemudian yang menghebohkan yaitu pada tanggal 4 Mei 2022, dilakukan penangkapan terhadap HSB (oknum anggota Polri) yang diduga sebagai pemilik tambang emas ilegal di Sekatak. Dan setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, tanggal 5 Mei 2022 HSB langsung dijebloskan ke tahanan untuk 20 hari ke depan.

Hingga saat ini, tim gabungan tersebut serius mengembangkan berbagai penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan bisnis ilegal HSB meliputi bisnis balpres, daging, dan narkoba. Dan yang teranyar, tim gabungan telah meningkatkan status ke tahap penyidikan terhadap kepemilikan 17 kontainer balpres ilegal.

Masyarakat dan netizen memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Polda Kaltara dengan pengungkapan yang dilakukan dua pekan terakhir. Perubahan kinerja Polda Kaltara,tidak lepas dari faktor kepemimpinan saat ini, di mana masyarakat Kalimantan Utara telah melihat dan memberikan apresiasi kerja nyata serta esensi keberadaan polri yang PRESISI di tengah masyarakat.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut