Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Kematian Pendeta di Intan Jaya, Ini Kata Kogabwilhan
Bilamana pelakunya adalah KKB, karena tidak jelas pelakunya, maka dia sangat menyayangkan. Apalagi sesaat setelah penembakan TGPF (9/10/2020), KKB mengaku bertanggung jawab sekaligus menolak keberadaan TGPF.
"Kita semua harus mendukung proses pro Justitia yang akan dilakukan oleh pemerintah, demi keamanan di Papua," katanya.
Sebelumnya, Mahfud menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat. Pendeta Zanambani, tewas pada 19 September 2020.
Namun, Mahfud mengaku ada kemungkinan lainnya yakni pendeta dibunuh pihak ketiga. Tahapan selanjutnya, pemerintah akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Ada juga kemungkinan dilakukan ini oleh pihak ketiga. Pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara," tuturnya.
TGPF bentukan Mahfud MD tekah menyelesaikan tugas pengumpulan informasi dan data merka pada Sabtu (17/10/2020). TGPF bekerja selama 17 hari setelah dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq