Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman: Kerugian Nelayan akibat Pagar Laut Tangerang Capai Rp24 Miliar

Senin, 03 Februari 2025 - 17:46:00 WIB
Ombudsman: Kerugian Nelayan akibat Pagar Laut Tangerang Capai Rp24 Miliar
Pembongkaran pagar laut Tangerang (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut, total 50 sertifikat terkait kawasan pagar laut Tangerang telah dicabut. Awalnya, dia mengungkapkan ada 263 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.

Kementerian ATR/BPN kemudian menganalisis sertifikat-sertifikat tersebut.

"Yang kita batalkan 50. Sisanya Pak? Sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di dalam luar garis pantai," ujarnya dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut