Ombudsman Pantau PPDB 2024, Cegah Kecurangan
JAKARTA, iNews.id - Ombudsman memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024. Hal itu dilakukan guna mencegah kecurangan.
"Sebagai informasi, hampir semua Perwakilan ORI (Ombudsman Republik Indonesia) mengadakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB tahun ini," ujar Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2024).
Sementara itu, Ketua Ombudsman Mokhamad Najih mengaku belum mengetahui adanya kecurangan pada PPDB 2024. Hanya saja, kata dia, bagian keasistenan Ombudsman telah ditugaskan untuk menerima laporan masyarakat.
"Masih belum tahu (kecurangan), dikoordinasi keasistenan VII," tutur dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi PPDB 2024 dengan ketat. Sebab, ditemukan kasus pungli pada PPDB 2023.
KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB.