Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Yustisi Protokol Covid-19, Polri Kumpulkan Rp1,6 Miliar dari Denda

Rabu, 30 September 2020 - 11:26:00 WIB
Operasi Yustisi Protokol Covid-19, Polri Kumpulkan Rp1,6 Miliar dari Denda
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Polri, Idham menuturkan, melakukan patroli di daerah rawan penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Polri juga melakukan penegakan hukum lainnya seperti pencegahan hoaks yang provokatif, kejahatan siber yang memanfaatkan isu Covid-19, penjarahan dan penimbunan bahan pangan dan APD.

Sejak Maret sampai 27 September 2020, dia mengungkapkan, Polri telah melakukan upaya preventif dan preemtif. Jajaran Polri melakukan patroli siber 23.830.650 kegiatan dan koordinasi dengan Kemenkominfo 23.995.330 kegiatan.

"Dalam hal upaya penegakan hukum sebagai ultimatum remedium yaitu, menegakan hukum hoaks memanfaatkan isu Covid 104 perkara, penegakan hukum penimbunan bahan pangan 36 perkara dan penimbunan alat kesehatan 18 perkara," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut