Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Robot Humanoid Mulai Gantikan Pekerja Pabrik, tapi Masih Kalah Cepat dari Manusia
Advertisement . Scroll to see content

Operasional 2 Pabrik Biang Polusi Udara di Jakarta Utara Dihentikan DLH

Kamis, 31 Agustus 2023 - 10:08:00 WIB
Operasional 2 Pabrik Biang Polusi Udara di Jakarta Utara Dihentikan DLH
Pabrik biang kerok polusi udara di Jakarta ditutup. (Foto ilustrasi/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

“Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 bahwa kami berhak menghentikan sementara sebagian atau seluruh usaha dan/atau kegiatan jika ditemukan pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan hidup,” kata Asep.

“Kami akan tindak semua perusahaan yang tak mau perbaiki pengelolaan lingkungannya. DLH tak segan-segan untuk mencabut izin perusahaan itu,” sambungnya.

Oleh sebab itu, kata Asep, pihaknya kali ini tengah gencar melakukan pemantauan kepada seluruh perusahaan yang berpotensi melanggar dan mengakibatkan pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran udara di Jakarta.

“Saat ini, kami gencarkan sidak-sidak kepada seluruh industri di Jakarta. Kami kerahkan semua tim penegak hukum DLH untuk memantau industri,” pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut