Orang Pertama yang Jadi PNS di Indonesia, Ternyata dari Kalangan Raja
JAKARTA, iNews.id - Siapa orang pertama yang jadi PNS di Indonesia? Banyak orang pastinya belum mengetahui hal tersebut.
Saat ini, status Pegawai Negeri Sipil atau PNS memang menjadi profesi yang memiliki prestise tersendiri di Masyarakat. Oleh sebab itu, banyak orang berlomba untuk dapat menjadi PNS.
Namun, belum banyak yang mengetahui siapa orang Indonesia pertama yang diangkat menjadi PNS. Padahal, orang tersebut adalah tokoh nasional yang jasanya cukup penting untuk Tanah Air.
Dilansir dari laman Twitter resmi Kominfo Daerah Istimewa Yogyakarta, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono IX tercatat sebagai orang pertama yang menjadi PNS di Indonesia. HB IX memang dikenal sebagai raja yang nasionalis dan pro republik sejak masa-masa pergerakan hingga revolusi.
Sri Sultan Hamengku Buwono memiliki NIP 010000001. Hal itu dapat dilihat dari foto lembar Kartu Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia yang diunggah oleh Kominfo DIY.
Terlihat, kartu PNS milik HB IX diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) dan ditandatangani A.E. Manihuruk selaku Kepala BAKN saat itu.
"Tahukah sedulur bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah PNS pertama di Indonesia dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) 010000001," tulis @kominfodiy dalam unggahannya pada 29 November 2019, tepat saat HUT KORPRI ke 48.
Dalam foto Kartu PNS yang diunggah Kominfo DIY tersebut, terlihat bahwa HB IX diangkat menjadi PNS sejak tahun 1940. Kendati demikian, surat keanggotaan tersebut ditandatangani oleh A.E. Manihuruk pada 1974.
Jasa dan kiprah politik HB IX untuk Republik Indonesia sangat besar. Terlebih di masa-masa awal berdirinya RI.
Setelah proklamasi 17 Agustus 1945, HB IX langsung mengambil sikap pro Republik. Pada tanggal 5 September 1945, HB IX bersama Paku Alam VIII, mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa daerah Yogyakarta menjadi bagian dari wilayah RI.
Jasa politik HB XI di masa awal berdirinya RI juga sangat besar. Terutama terkait dukungan politik dan finansial untuk berdirinya sebuah negara. Bahkan, Keraton Yogyakarta saat itu bisa disebut sebagai nyawa untuk RI.
Seiring perjalanan Republik Indonesia sebagai sebuah negara, HB IX telah mengabdikan diri dalam berbagai posisi di pemerintahan. Selain menjadi pejuang pejuang kemerdekaan, Sri Sultan Hamengku Buwono IX juga tercatat sebagai Menteri Negara dari era Kabinet Syahrir (2 Oktober 1946 - 27 Juni 1947) hingga Kabinet Hatta I (29 Januari 1948 s/d 4 Agustus 1949).
Di masa kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 - 20 Desember 1949) hingga masa RIS (20 Desember 1949 - 6 September 1950), HB IX menjabat Menteri Pertahanan. Ia juga menjadi Wakil Perdana Menteri di era Kabinet Natsir (6 September 1950 - 27 April 1951).
Melansir laman resmi Keraton Jogja, HB IX masih terus memegang berbagai jabatan di setiap periode hingga pada tahun 1973 menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia yang kedua. Jabatan tersebut diemban sampai pada tanggal 23 Maret 1978, ketika ia menyatakan mengundurkan diri.