Orang Tua Sedih Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi: Dia Anak yang Jujur
Jumat, 03 Oktober 2025 - 16:39:00 WIB
Dalam prosesnya, Kejagung menilai ada pemufakatan jahat terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook ini. Sebab dalam kajian teknis, laptop berbasis Chromebook tidak efektif digunakan di daerah yang tak memiliki internet.
Tim Teknis sempat merekomendasikan Kemendikbudristek untuk menggunakan laptop berbasis Window. Namun, diduga ada pemufakatan jahat yang memaksa agar pengadaan hanya menggunakan laptop Chromebook.
Kejagung pun menilai pengadaan ini tidak efektif. Kejagung juga menilai ada kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun atas pengadaan itu.
Editor: Rizky Agustian