Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

OTT Perizinan Properti di Dinas PUPR Bekasi, KPK Amankan 10 Orang

Senin, 15 Oktober 2018 - 09:09:00 WIB
OTT Perizinan Properti di Dinas PUPR Bekasi, KPK Amankan 10 Orang
KPK menyegel ruang di Dinas PUPR Bekasi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi. Sebanyak 10 orang diamankan penyidik KPK.

“Kegiatan tangkap tangan terkait perizinan properti di Bekasi, ada 10 orang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada iNews.id di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Saat ditanya identitas sepuluh orang yang diamankan KPK dalam OTT di Bekasi, Febri belum dapat menyampaikan. Sebab, saat ini KPK masih mendalami kasus tersebut. Sepuluh orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan penyidik di KPK. 

Dia mengatakan, saat ini sejumlah ruangan di Dinas PUPR telah dilakukan penyegelan oleh KPK.

“Penyegelan sejumlah lokasi bagian dari kegiatan tangkap tangan di Bekasi dan sekitarnya. Ada uang dalam bentuk dolar Singapura juga yang diamankan sebagai bukti awal di lapangan,” ucap Febri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut