OTT Perizinan Properti di Dinas PUPR Bekasi, KPK Amankan 10 Orang
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi. Sebanyak 10 orang diamankan penyidik KPK.
“Kegiatan tangkap tangan terkait perizinan properti di Bekasi, ada 10 orang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada iNews.id di Jakarta, Senin (15/10/2018).
Saat ditanya identitas sepuluh orang yang diamankan KPK dalam OTT di Bekasi, Febri belum dapat menyampaikan. Sebab, saat ini KPK masih mendalami kasus tersebut. Sepuluh orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan penyidik di KPK.
Dia mengatakan, saat ini sejumlah ruangan di Dinas PUPR telah dilakukan penyegelan oleh KPK.
“Penyegelan sejumlah lokasi bagian dari kegiatan tangkap tangan di Bekasi dan sekitarnya. Ada uang dalam bentuk dolar Singapura juga yang diamankan sebagai bukti awal di lapangan,” ucap Febri.

Dari pantauan, sebanyak tujuh ruangan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi disegel KPK. Pintu dan jendela ketujuh ruangan itu dipasang garis warna merah hitam dan striker KPK.
Salah satu petugas keamanan Gedung Pemkab Bekasi Sanan mengatakan, penyidik KPK tiba di Pemkab Bekasi sekitar pukul 13.40 WIB, Minggu (14/10/2018). Penyidik kemudian menggeledah sejumlah ruangan di Dinas PUPR.
“Ada tiga penyidik KPK yang melakukan penggeledahan. Kalau menurut pantauan kami, semuanya ada tujuh ruangan,” ujar Sanan.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto