OTT Pertama di 2019, KPK Selidiki Kasus Bupati Mesuji Hanya Dua Bulan
JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan suap Bupati Mesuji Khamami menjadi operasi tangkap tangan (OTT) pertama di 2019 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang melalui penyelidikan selama dua bulan saja.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan pengungkapan kasus ini diawali dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya. Dari informasi itu, lembaga antirasuah lantas melakukan penyelidikan sejak November 2018.
Sampai diumumkannya tersangka, Kamis (24/1/2019) dan memasuki proses penyidikan, KPK berhasil menyelidiki kasus ini selama dua bulan. "Setelah kami tindak lanjuti melalui proses pengumpulan bahan dan keterangan, ditemukan sejumlah bukti awal terjadinya transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di Kabupaten Mesuji," katanya.
Hal itu disampaikan Basaria saat konferensi pers penetapan tersangka Bupat Mesuji Khamami di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Khakami termasuk dalam 11 orang yang terjaring operasi tangkap tangan KPK di tiga lokasi, Kota Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji pada Rabu, 23 Januari 2019.
Dengan ditangkapnya Bupati Mesuji, menjadikan Khamami kepala daerah ke-107 sejak KPK berdiri yang telah diproses dalam kasus korupsi ataupun pencucian uang. Atas peristiwa OTT ini KPK sangat menyesalkan peristiwa tersebut terjadi.